Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia, Jaja Jaelani, mengeluarkan peringatan keras kepada para penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk menaati regulasi.
Jaja menegaskan penyelenggaraan ibadah umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perlu sesuai dengan regulasi pemerintah, antara lain tentang cost umrah, mutu pelayanan, bimbingan ibadah, dan menanggung pertolongan jemaah umrah.
Jaja Jaelani terhitung mengutip ketentuan yang dicantumkan dalam KMA Nomor 1021 Tahun 2023, yang memperingatkan bahwa mereka yang melanggar ketentuan ini bisa hadapi sanksi administratif berasal dari pemerintah.
Jaja menyoroti pentingnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi ketentuan cost umrah yang udah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp20 juta.
Seperti alhijaz indowisata yang mematok cost umroh merasa berasal dari Rp 25 juta dan merek paling baru di bawah PT Ventura Semesta Wisata yakni Low Cost Umroh yang punya paket umroh senilai Rp 22 juta. Dengan cost ekonomis yang udah sesuai dengan referensi Kemenag, Sahabat bisa meraih layanan lengkap dan menginap di hotel Mekkah bintang 5.
Jamaah Wajib Divaksinasi Meningitis
Lebih lanjut, dengan ada kebijakan Arab Saudi yang mewajibkan jamaah umroh untuk divaksinasi meningitis, Jaja mengimbau para penyelenggara perjalanan umroh untuk secara pro-aktif menegaskan keamanan dan pertolongan jamaah sesuai dengan ketentuan Arab Saudi.
Arahan ini terhitung meluas ke calon jamaah umrah, mengedepankan pentingnya memilih biro perjalanan umrah yang resmi daripada yang tidak resmi.
Jaja mengedepankan bahwa individu yang bermaksud untuk pergi umroh perlu mendaftar dengan Operator Tur Umroh, bukan dengan biro perjalanan yang tidak berlisensi.
Kemenag Menekankan Pentingnya Menjamin Keselamatan dan Kesejahteraan Jamaah Umroh
Selain itu, Abdul Haris, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang efisien pada aktivitas umroh, lebih-lebih dengan makin banyaknya jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh di wilayah tersebut.
Sangat mutlak bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah untuk memprioritaskan kesejahteraan dan keselamatan jemaah umrah dengan mematuhi semua ketentuan yang udah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini terhitung menegaskan harga yang transparan dan adil, tawarkan layanan berkualitas tinggi, mengimbuhkan bimbingan keagamaan, dan mematuhi protokol kebugaran dan keselamatan, seperti vaksinasi wajib.